JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak perlu khawatir apabila DPR mengajukan hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurut dia, Jokowi cukup menyiapkan alasan yang tepat untuk menjawab pertanyaan yang akan diajukan DPR nanti.
“Tidak perlu (khawatir). Jawab saja. Setiap keputusan pasti ada risikonya,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2014).
Menurut Fahri, Jokowi sebelumnya pernah menyatakan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi menghemat pengeluaran pemerintah sebesar Rp 120 triliun. Namun, Jokowi belum memberikan alasan secara jelas akan digunakan untuk apa dana realokasi dana tersebut.