KULTWIT
You are here: Home » Liputan Media » Fahri Hamzah: KPK Butuh Pemikir, Bukan Ahli Sadap

Fahri Hamzah: KPK Butuh Pemikir, Bukan Ahli Sadap

fahri12VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membedakan wilayah etik dan wilayah hukum. Ia mencontohkan dalam kasus suap yang menjerat Ketua DPD RI Irman Gusman, KPK katanya menganggap semua masalah etik menjadi hukum.

“Nah terkait kasus Irman Gusman itu kan, orang membawa sesuatu itu peristiwanya etik, kalau dia tidak melapor ke KPK. Tapi kan dia punya waktu 30 hari untuk melapor,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 27 September 2016.

Dengan langsung menangkap, kata Fahri, maka KPK telah membuat nama baik seseorang menjadi tercemar. Menurutnya tidak semua hal bisa diadili. “Kalau negara mau mengadili semua hal tidak bisa, rusak kita. Itu (etik) kerjaannya Tuhan, nggak perlu diambil manusia. Makanya kita berhenti (baca: fokus) pada peristiwa hukum dan korupsi. Itu kerugian negara, kejar aja kerugian negara,” ujarnya.

Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top