KULTWIT
You are here: Home » Liputan Media » Fahri Sarankan Kasus Sekjen FUI dan Rachmawati Cs Dihentikan

Fahri Sarankan Kasus Sekjen FUI dan Rachmawati Cs Dihentikan

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian diminta kembali menjalani fungsinya sebagai aparat penegak hukum. Bukan bermain dalam ranah politik.

Hal itu dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai mengetahui Polri tidak akan melanjutkan laporan dugaan ujaran kebencian terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

“Itu makanya saya menghimbau agar kepolisian memang berhenti ditarik atau diseret oleh hasil-hasil politik terutama pasca Pilkada DKI. Kembali normal,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

Dia pun menyarankan supaya kasus dugaan makar yang menyeret Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, dan Rachmawati cs juga dihentikan.

Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top