Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini KPK merupakan elemen totaliter dan otoriter di dalam lembaga negara demokrasi. Penyelewengan pun terjadi, di antaranya tiga hakim ad hoc berkantor di gedung KPK.
“(KPK) pernah menyelidik, menyidik, mengintip, menuntut, dan pernah juga hakim ngantornya di kantor KPK, 3 orang. Hakim ad hoc,” jelas Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.
6 Fakta Menarik Mengenai Kolagen Fahri tidak merinci hakim yang dimaksud. Namun, keberadaan hakim itu, jelas Fahri, benar-benar menggambarkan keberadaan elemen totaliter dan otoriter dalam pemberantasan korupsi.