KULTWIT
You are here: Home » Kultwit » Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2015 Kepada DPR RI

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2015 Kepada DPR RI

 

badan pemeriksa keuangan

Foto: Internet

 

1.    Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya, BPK telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I tahun 2015 kepada DPR #temuanbpkri

2.    Penyerahan IHPS dan LHP kepada rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kurun waktu satu semester #laporanbpkri

3.    IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan, terdiri atas: 117 objek pada pemerintah pusat (17,57%); 518 objek pemerintah daerah dan BUMD (77,78%); serta 31 objek BUMN dan badan lainnya (4,65%) #laporanbpkri

4.    Pada semester I tahun 2015, pemeriksaan BPK lebih banyak dilakukan untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah #temuanbpkri

5.    BPK menemukan sebanyak 10.154 temuan yang memuat 15.434 permasalahan, yang meliputi 7.890 (51,12%) permasalahan ketidakpatuhan terhadap uu senilai Rp33,46 triliun dan 7.544 (48,88%) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) #temuanbpkri

6.    Dari masalah ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 4.609 permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah/perusahaan (atau berdampak finansial) senilai Rp21,62 triliun #temuanbpkri

7.    Permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp2,26 triliun, potensi kerugian Rp 11,51 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp 7,85 triliun #temuanbpkri

8.    Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset atau penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp 396,67 miliar #temuanbpkri

9.    Selain itu, terdapat 3.137 permasalahan penyimpangan administrasi serta 144 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp11,84 triliun #temuanbpkri

10.    IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan 117 hasil pemeriksaan pada pemerintah pusat yang terdiri atas: 97 hasil pemeriksaan laporan keuangan dan 20 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu. #temuanbpkri

11.    Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) #temuanbpkri

12.    Untuk tahun 2014, pengecualian dari kewajaran pada LKPP tahun 2014 diberikan BPK karena: (1) aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) senilai Rp2,78 triliun tidak dapat dijelaskan #temuanbpkri

13.    (2) utang kementerian negara/lembaga (KL) kepada pihak ketiga tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai; (3) permasalahan kelengkapan pengungkapan data kewajiban kontinjensi; serta (4) penyajian Sisa Anggaran Lebih (SAL) tidak akurat. #temuanbpkri

14.    BPK juga memeriksa laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 61 LKKL (70,93%) #temuanbpkri

15.    opini WDP atas 18 (20,93%) LKKL, dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas 7LKKL (8,14%). Opini WTP pada kementerian negara/lembaga menurun dari tahun 2013 yaitu 64LKKL (74,42%)#temuanbpkri

16.    Selain memeriksa LKPP dan LKKL, BPK juga memeriksa 10 laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (LK PHLN) tahun 2014. Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 8 LK PHLN dan opini WDP terhadap 2 LK PHLN #temuanbpkri

17.    BPK juga melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada kementerian negara/lembaga, dengan hasil pemeriksaandi antaranyasebagai berikut. #temuanbpkri

18.    1)  Realisasi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per 31 Desember 2014 senilai Rp 2,90 triliun belum sampai ke siswa penerima dan belum dikembalikan ke kas negara. Selain itu, dana BSM 2013 dan 2014 dicairkan ganda oleh siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah senilai Rp 9,28 miliar. #temuanbpkri

19.    2)  Pengendalian kelebihan beban muatan pada ruas Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah, termasuk pengendalian pengelolaan atas saluran tepi jalan, median, bahu jalan, dan ruang pengawasan jalan belum optimal. #temuanbpkri

20.    3)  Permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban bagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) antara lain perbedaan perlakuan konversi transaksi pembiayaan luar negeri yang menggunakan mata uang selain Yen, Euro dan US Dollar. #temuanbpkri

21.    4) Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia termasuk aspek kelembagaan atau infrastruktur belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan tahapan pilkada serentak. #temuanbpkri

22.    Untuk pemerintah daerah, pada semester I tahun 2015, BPK memeriksa 504 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) atau sebanyak 93,51%LKPD dari 539 pemerintah daerah yang wajib menyusun laporan keuangan. #temuanbpkri

23.    Dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2014, BPK memberikan opini WTP atas 251 (49,80%) LKPD, termasuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara yang baru kali pertama menyusun LK, opini WDP atas 230 (45,64%) LKPD, opini TW atas 4 (0,79%) LKPD, dan opini TMP atas 19 (3,77%) LKPD. #temuanbpkri

24.    Opini WTP LKPD tersebut mengalami kenaikan dari opini WTP LKPD tahun 2013 yaitu sebanyak 95 LKPD. Dengan demikian, kualitas akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah mengalami perbaikan dengan peningkatan opini WTP tersebut. #temuanbpkri

25.    Selain opini atas LKPD tahun 2014, hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan sebanyak 5.978 permasalahan SPI dan sebanyak 5.993 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp3,20 triliun. #temuanbpkri

26.    Permasalahan SPI tersebut meliputi 2.222 (37,17%) kelemahan sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan, 2.598 (43,46%) kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja, dan 1.158 (19,37%) kelemahan struktur pengendalian intern. #temuanbpkri

27.    Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 3.638permasalahan berdampak pada pemulihan keuangan negara/daerah (atau berdampak finansial) senilai Rp3,20 triliun, yang meliputi kerugian Rp1,42 triliun, potensi kerugian Rp1,41 triliun, dan kekurangan penerimaan Rp373,70 miliar. Permasalahan ketidakpatuhan lain berupa penyimpangan administrasi sebanyak 2.355 permasalahan. #temuanbpkri

28.    Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), BPK mengungkapkan bahwa manajemen aset pada Pemprov DKI Jakarta masih menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan dan SPI yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. #temuanbpkri

29.    Kelemahan tersebut diantaranya tanah dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 2,72 juta m2 berada dalam sengketa/dikuasai/dijual pihak lain. Hal ini mengakibatkan adanya potensi kehilangan aset tanah/bangunan senilai Rp8,11 triliun. #temuanbpkri

30.    Selain itu, IHPS I tahun 2015 juga mengungkapkan 31 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya, terdiri atas 6 pemeriksaan keuangan, 2 pemeriksaan kinerja dan 23 PDDT. #temuanbpkri

31.    Dalam hasil pemeriksaan atas 6 laporan keuangan badan lainnya tahun 2014, BPK memberikan opini WTP atas 4 LK badan lainnya, yaitu Laporan Keuangan Bank Indonesia, Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Laporan Keuangan Satuan Kerja Pelaksanaan Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas). #temuanbpkri

32.    Terhadap LK Badan Penyelengara Ibadah Haji (BPIH) dan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BP DAU), BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). #temuanbpkri

33.    Dari 4 badan yang memperoleh WTP, 3 badan tidak mengalami perubahan opini dari laporan keuangan tahun 2013 yakni BI, OJK dan SKK Migas. #temuanbpkri

34.     Sedangkan LPS mengalami perubahan signifikan dari TMP menjadi WTP. Peningkatan opini tersebut karena pelepasan peyertaan modal sementara (PMS) pada PT Bank Mutiara Tbk senilai Rp4,45 triliun. LPS memperoleh opini MP sejak tahun 2009-2013 karena masalah pelaporan PMS yang sesuai harga perolehan, tanpa menaksir nilai yang dapat direalisasikan. #temuanbpkri

35.    Selain melakukan pemeriksaan keuangan pada 6 badan lainnya, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan aset pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I dan penyediaan serta pengoperasian rig dan kapal pada PT Pertamina Hulu Energi (PHE). #temuanbpkri

36.    Dalam pengelolaan aset, PT Pelindo I cukup efektif meskipun belum memenuhi kategori penilaian tertinggi efektivitas karena masih ada kelemahan dalam penggunaan dan pendayagunaan aset. #temuanbpkri

37.    Sedangkan untuk penyediaan serta pengoperasian rig dan kapal pada PT PHE Offshore North West Java (ONWJ) dan PT PHE Randugunting dan PT PHE Nunukan Company sudah efektif dan efisien #temuanbpkri

38.    Adapun, PT PHE West Madura Offshore belum sepenuhnya efektif dan efisien karena antara lain adanya waktu tidak produktif yang cukup besar dan melebihi batas toleransi 24 jam dalam pengoperasian rig Java Star. Selain itu, terdapat indikasi pengaturan pemenangan lelang pada pengadaan kapal tipe A di PT PHE ONWJ. #temuanbpkri

39.    Pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Jaringan Transmisi dan Gardu Induk PT PLN (Persero), BPK mengungkapkan adanya gardu induk dan gas insulated substation yang dibangun PLN senilai Rp 192,15 miliar belum dimanfaatkan karena adanya kendala dalam pembebasan lahan, material yang belum terpasang dan transmisi yang belum selesai.

40.    Selain itu, pelaksanaan 15 pekerjaan jasa borongan Unit Induk Proyek Jaringan PLN mengalami keterlambatan dan belum dikenakan denda senilai Rp253,32 miliar. #temuanbpkri

41.    Hasil pemeriksaan atas perhitungan subsidi/Kewajiban Pelayanan Umum (KPU) tahun 2014 atas 11 BUMN mengakibatkan berkurangnya beban subsidi/KPU pemerintah tahun 2014 sebesar Rp6,25 triliun. #temuanbpkri

42.    Pada periode 2010-2014, BPK menyampaikan 220.752 rekomendasi senilai Rp98,31 triliun kepada entitas yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133.653 (60,54%) rekomendasi senilai Rp44,34 triliun telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi,

43.    Adapun, 59.736 (27,06%) rekomendasi senilai Rp45,58 triliun belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut, 26.888 (12,18%) rekomendasi senilai Rp7,75 triliun belum ditindaklanjuti, dan 475 (0,22%) rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti senilai Rp641,77 miliar. #temuanbpkri

44.    Khusus selama semester I tahun 2015, BPK telah menyampaikan 24.169 rekomendasi senilai Rp15,66 triliun kepada entitas yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 5.826 (24,11%) rekomendasi senilai Rp256,10 miliar telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi #temuanbpkri

45.    adapun 9.068 (37,52%) rekomendasi senilai Rp1,61 triliun belum sesuai atau dalam proses tidak lanjut, dan 9.271 (38,36%) rekomendasi senilai Rp13,80 triliun belum ditindaklanjuti serta 4 (0,01%) rekomendasi senilai Rp57,45 juta tidak dapat ditindaklanjuti. #temuanbpkri

46.    Tindak lanjut berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan secara kumulatif 2010-2014 dan semester I tahun 2015 adalah senilai Rp31,44 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp357,11 miliar (1,13%) diantaranya disetor pada semester I tahun 2015. #temuanbpkri

47.    Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, untuk menjamin pembayaran kerugian negara/daerah, BPK berwenang memantau penyelesaian kerugian negara/daerah. Pemantauan dilakukan terhadap data kerugian negara/daerah yang berupa tuntutan ganti rugi terhadap bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, pihak ketiga, pengelola BUMN/BUMD dan pengelola badan lainnya. #temuanbpkri

48.    Pemantauan penyelesaian ganti kerugian dilakukan terhadap data kerugian negara/ daerah tahun 2003-2014 dengan status telah ditetapkan sebanyak 17.287 kasus senilai Rp2,62 triliun. #temuanbpkri

49.    Tingkat penyelesaian kasus tersebut menunjukkan 4.457 kasus telah diangsur senilai Rp167,92 miliar, 7.252 kasus telah dilunasi senilai Rp137,88 miliar, dan 131 kasus dihapuskan senilai Rp7,41 miliar. Sisa kerugian negara/daerah dengan status telah ditetapkan yang belum diselesaikan sebanyak 9.904 kasus senilai Rp2,31 triliun. #temuanbpkri

50.    Pada periode 2003-Juni 2015, BPK telah menyampaikan temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana kepada instansi yang berwenang atau penegak hukum sebanyak 228 surat yang memuat 443 temuan senilai Rp44,64 triliun. Dari 443 temuan tersebut, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti sebanyak 377 temuan atau 85,10%.#temuanbpkri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top