Rabu, 07 Januari 2009
5 Pegawai KPK Dikenai Sanksi Administratif PDF Print E-mail
Gunawan Mashar - detikcom (9 Juni 2008)
Jakarta - Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan ada 5 pegawai KPK yang diberi sanksi administratif. Mereka sudah diberi sanksi. "Ada 5 pegawai KPK yang sudah ditindak secara administratif. Kenapa administratif? Karena dinilai masih dalam tahapan yang sangat ringan," ujar Antasari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/2008).

Penyataan Antasari itu untuk menjawab cecaran dari anggota dewan tentang pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan KPK.

Humas KPK Johan Budi menegaskan kelima pegawai KPK itu tidak terlibat kasus pemerasan (dalam berita sebelumnya, 5 pegawai KPK ini disebut terlibat kasus pemerasan-Red). "Pelanggaran administratif itu misalnya, datang ke kantor terlambat atau pulang lebih cepat tanpa alasan," terang Johan.

Dalam RDP, anggota FPKS Nazir Jamil mengungkapkan, ada baiknya KPK menyebut jumlah pegawai KPK yang sudah ditindak karena melakukan pelanggaran.

"Supaya bisa tahu bahwa sudah ada pengawasan internal dari KPK ada baiknya KPK menyebutkan jumlah pegawai KPK yang sudah ditindak dan melakukan pelanggaran itu," ujarnya.

Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, KPK harus memperbaiki sistem.

"Harus ada perbaikan sistem dari KPK. Sistem yang proaktif untuk menghilangkan praktek yang tidak terpuji itu," pinta dia.

Anggota FPKS yang lain, Fahri Hamzah, mengimbau KPK tidak terlena dengan euforia.

"Memang sekarang dipuja-puja. KPK bukan Superman. Memang banyak orang yang berharap seperti Rambo, Superman, Superhero. Tapi KPK jangan lantas terlena dengan pujian itu," kata dia.

Cecaran juga dilontarkan 2 anggota FPAN, yakni Azlaini Agus dan Arbab Paproeka.

Antasari mengungkapkan, tim KPK sering turun ke daerah untuk merespons laporan publik. Pada saat yang sama muncul kasus pemerasan itu.

"Ada juga oknum yang mengatasnamakan KPK di satu Kabupaten entah dia oknum anggota KPK atau bukan juga melakukan pemerasan," pungkas dia. ( irw / asy )
Dibaca: 162

  beri komentar untuk artikel ini

Komentar Anda
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Judul:
Komentar:

Kode:* Code

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Cari Artikel