Jumat, 05 Desember 2008
Fahri Hamzah: Aulia Pohan Mau Dikemanakan? PDF Print E-mail
Ramadhian Fadillah - detikcom (6 Juli 2008)
Jakarta - Belum ditangkapnya semua pejabat dan mantan pejabat tinggi Bank Indonesia (BI) terkait aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR membuat anggota DPR gerah. Apalagi yang belum juga ditangkap adalah besan Presiden SBY, Aulia Pohan. Menyikapi hal ini, KPK diminta untuk tidak tebang pilih dalam menentukan status tersangka seseorang.

"Aulia Pohan itu mau dikemanakan? Jangan mentang-mentang besan Presiden lalu dibiarkan," ujar anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah kepada detikcom, Minggu (6/7/2008).

Fahri mengatakan, jangan sampai kasus aliran dana BI ini membuat rakyat yang berharap besar kepada KPK untuk menyelesaikan kasus ini berbalik menjadi kecewa.

"Tapi saat ini kita respek lah sama KPK," kata mantan Ketua Umum KAMMI ini.

Beberapa pejabat tinggi BI sudah menjadi terdakwa dalam kasus aliran dana BI ini. Di antaranya Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah yang sudah menjalani persidaangan di Pengadilan Tipikor selama dua kali. ( anw / rdf )
Dibaca: 149

  beri komentar untuk artikel ini

Komentar Anda
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Judul:
Komentar:

Kode:* Code

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Cari Artikel