
| Fahri Hamzah: Aulia Pohan Mau Dikemanakan? |
|
|
|
|
Ramadhian Fadillah - detikcom (6 Juli 2008) Jakarta - Belum ditangkapnya semua pejabat dan mantan pejabat tinggi Bank Indonesia (BI) terkait aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR membuat anggota DPR gerah. Apalagi yang belum juga ditangkap adalah besan Presiden SBY, Aulia Pohan. Menyikapi hal ini, KPK diminta untuk tidak tebang pilih dalam menentukan status tersangka seseorang. "Aulia Pohan itu mau dikemanakan? Jangan mentang-mentang besan Presiden lalu dibiarkan," ujar anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah kepada detikcom, Minggu (6/7/2008). Fahri mengatakan, jangan sampai kasus aliran dana BI ini membuat rakyat yang berharap besar kepada KPK untuk menyelesaikan kasus ini berbalik menjadi kecewa. "Tapi saat ini kita respek lah sama KPK," kata mantan Ketua Umum KAMMI ini. Beberapa pejabat tinggi BI sudah menjadi terdakwa dalam kasus aliran dana BI ini. Di antaranya Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah yang sudah menjalani persidaangan di Pengadilan Tipikor selama dua kali. ( anw / rdf ) Dibaca: 149
Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 |
||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




beri komentar untuk artikel ini