Rabu, 07 Januari 2009
Istri Adang Diduga Pencair Travel Cek Juga PDF Print E-mail
Rakyat Merdeka (13 Oktober 2008)
Jakarta – Akhir pekan lalu, KPK sudah mengembangkan penyidikan langsung travel cek dengan memeriksa istri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti. Juubir KPK Johan Budi belum mau menyebutkan apa status hukum Nunun. Namun menurut pengacara Nunun, Partahi Sihombing, ada 10 pertanyaan yang di antaranya mungkin terkait dengan penyerahan-penyerahan. Agus Tjondro punya perkiraan, pemeriksaan Nunun bisa saja dikaitkan dengan penyerahan cek. Kata dia, dari hasil pemeriksaan KPK terkait data PPATK, ada tiga kategori pencair cek. Yaitu, pertama, kelompok yang mencairkan sendiri travel cek tersebut.

Kedua, cek yang dicairkan oleh kerabat dekatnya. Dan ketiga, cek yang dicairkan orang lain dan bukan kerabatnya. “Dari semua nama yang mencairkan cek itu, mungkin saja ada nama istrinya pak Adang. Tapi ini sekedar perkiraan. Yang tahu persis tentu KPK”, kata Agus Tjondro.

Menurut anggota Komisi VII DPR Ade Daud Nasution, Nunun Nurbaeti mungkin memiliki kedekatan dengan petinggi Bank Indonesia. Pasalnya Nunun adalah wanita pebisnis yang bergerak di bidang telekomunikasi. Ditambah lagi dengan jabatan suaminya saat sebagai perwira tinggi Mabes Polri, tentu Nunun punya kolega yang tidak sedikit.

“KPK kalau udah manggil itu nggak mungkin sembarangan, nggak mungkin nggak ada apa-apanya, karena KPK punya aturan sekali maju pantang mundur,” ujar Ade kepada Rakyat Merdeka kemarin. Tanpa ingin menuduh, Ade mengatakan, keterkaitan Nunun dalam kasus itu harus diusut tuntas.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah meminta agar pemanggilan Nunun ke KPK tidak dipolitisir. Menurutnya, pemeriksaan adalah hal biasa dalam sebuah negara hukum. Seseorang yang menjalani pemeriksaan belum tentu bersalah.

“Itu hal biasa lah, yang namanya dipanggil ya datang. Jangan dipolitisir, ini kan masalah individu,” terang Fahri.

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, kasus yang menyeret Nunun tidak akan mempengaruhi eksistensi Adang Daradjatun sebagai caleg nomor satu DPR RI PKS di daerah pemilihan Jakarta II.

Wakil Ketua Komisi III, DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, tidak ada masalah dengan pemeriksaan isteri Adang. “Ndak apa-apa beliau diperiksa, apalagi hanya dimintai keterangan. Diperiksanya itu mungkin ada dugaan-dugaan yang perlu dibuktikan. Saya nggak tahu keterkaitannya seperti apa,” katanya. HPS/LUK

Dibaca: 87

  beri komentar untuk artikel ini

Komentar Anda
  • Silakan untuk mengisi komentar yang tidak keluar dari topik artikel.
  • Semua komentar yang tidak berhubungan akan segera dihapus.
  • Termasuk semua link yang digunakan untuk kepentingan spam marketing dsb.
Nama:
E-mail
Judul:
Komentar:

Kode:* Code

Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6
AkoComment © Copyright 2004 by Arthur Konze - www.mamboportal.com
All right reserved

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Cari Artikel