
| Ketua DPR: Renovasi Ruang Kerja DPR Sesuai Prosedur |
|
|
|
|
Sinar Harapan, (15 Nopember 2008) Jakarta – Meski ditolak sejumlah fraksi, renovasi ruang kerja anggota DPR tetap dilanjutkan. Ketua DPR Agung Laksono malah menegaskan kalau renovasi ruang kerja 546 anggota DPR guna menambah 10 ruang kerja baru sudah sesuai prosedur. Biaya Rp. 32,5 miliar untuk mengganti karpet, memperbaiki toilet, dan menggeser triplek merupakan hal yang wajar dan berdasarkan hasil tender.
Saya mendapat laporan, dari 14 perusahaan yang ikut tender, itu yang paling murah. Perusahaan Perumahan (PP) yang jadi pemenang tender itu sudah 50 tahun. Tidak mungkin ia mempertaruhkan reputasinya, kata Agung Laksono di Jakarta, Jum’at (14/11).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Partai Demokrat menganggap renovasi ruang kerja DPR itu tak perlu dilakukan. Ketua FPAN Zulkifli Hasan menilai, ruang kerja DPR masih layak untuk digunakan.
Tetapi, Agung Laksono membenarkan penjelasan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh, renovasi dilakukan karena sudah perekrutan 175 orang staf ahli baru bagi anggota dan fraksi DPR. Karena tidak ada ruang kerja, kata Nining, staf ahli yang digaji 7,5 juta/bulan hanya bisa nongkrong dan berkeliaran di DPR.
”Saya mengetahui renovasi Gedung DPR dari Sekjen DPR Nining Indra Saleh. Memang ada kebutuhan anggota yang meningkat dari penambahan tenaga ahli kepada masing-masing anggota, jelas Agung.
Dia menjelaskan, rencana renovasi sudah dibicarakan BURT DPR secara matang dan bersama-sama. ”Itu sudah sesuai prosedur dan sangat transparan. Selain itu, anggarannya juga sudah tersedia di APBN 2008 untuk dilaksanakan. Renovasi ini untuk mengefektifkan kinerja dan ini sesuai anggaran,” katanya.
Ketua FPKS, Mahfud Shiddiq berpendapat ruang kerja DPR yang ada sekarang masih memungkinkan bagi staf ahli untuk bekerja. Fasilitas yang ada di setiap ruangan pun masih sangat layak untuk dipakai. Wakil Ketua FPPP Lukman Hakiem mengatakan, renovasi ruang kerja DPR tidak sesuai dengan kondisi masyarakat dan keterpurukan kinerja DPR saat ini.
Tunggu UU Susduk Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Susduk Fahri Hamzah, di Jakarta, Jum’at (14/11) mengatakan, renovasi Gedung DPR sebaiknya menunggu selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (Susduk). Hal ini agar pengelolaan dan perawatan gedung dapat diserahkan kepada bagian khusus yang lebih profesional.
Apalagi, Pansus, sedang membahas keberadaan kesekretariatan Jenderal (Setjen) parlemen. Ada wacana untuk mengubah tugas Setjen, tidak lagi mengurusi pembangunan dan perawatan gedung. “Tugas Setjen, cukup berkaitan dengan memfasilitasi dukungan untuk meningkatkan kinerja anggota legislatif,” ujarnya.
Sedangkan perawatan dan pengelolaan infrastruktur komplek parlemen akan diberikan kepada sebuah lembaga khusus bernama Badan Pengelolaan Komplek Parlemen. “Jadi kita tunggu saja dulu sampai pembahasan ini selesai,” katanya.
Menurutnya lebih penting jika Setjen saat ini mengalokasikan anggaran renovasi yang bersifat fisik tersebut kepada hal-hal yang lebih substantif untuk mendukung kinerja anggota. Antara lain dengan fasilitas internet dan perpustakaan. (inno jemabut/vidi vici) Dibaca: 71
Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 |
||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




beri komentar untuk artikel ini