
| Mahasiswa Unas Bebas Hari Ini |
|
|
|
|
Republika.co.id (2 Juni 2008) JAKARTA - Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) yang ditahan di Mapolres Jakarta Selatan rencananya dibebaskan pada hari ini (Senin, 2/6). Pemeriksaan ke 34 mahasiswa itu sudah berakhir dan tinggal menunggu penangguhan penahanan. Hal itu dikatakan Kepala Biro Hubungan Antarlembaga Unas, Tb M Ali Asghar, kepada Republika, Ahad (1/6). ''Mahasiswa paling lambat dibebaskan pada Selasa (3/6),'' kata Ali. Namun, Ali memperkirakan mahasiswanya dapat dibebaskan Senin (1/6). Kepastian itu diterima langsung pihak Unas dari Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Chairil Anwar. Polisi akhirnya mengabulkan penangguhan tahanan bagi mahasiswa Unas yang masih ditahan. Penangguhan penahanan itu hanya diberikan pada 31 mahasiswa Unas. Sementara, tiga mahasiswa Unas lainnya masih harus menjalani pemeriksaan. Sebanyak 31 mahasiswa Unas ditahan karena menyerang polisi, sedangkan tiga orang lainnya tersangkut kasus narkoba. ''Kami sudah myakinkan pihak polisi bahwa mahasiswa kami akan bersikap kooperatif,'' kata Ali. Artinya, lanjut Ali, mahasiswa Unas yang diberi penangguhan penahanan dapat dipanggil kembali ke Mapolres Jakarta Selatan jika memang polisi masih membutuhkan keterangan dari mahasiswa. Alasan penangguhan penahanan itu karena mahasiswa harus mengikuti kegiatan perkuliahan dan bimbingan skripsi. Ali menambahkan, kepastian penangguhan penahanan dari polisi itu diharapkan dapat membuat mahasiswa dan orang tua yang masih berada di Mapolres Jakarta Selatan agar segera meninggalkan tempat. Berdasarkan pantauan Republika, Ahad (1/6) sore, hanya sedikit mahasiswa yang masih bertahan di halaman Mapolres Jakarta Selatan. Saat ini, lanjut Ali, pendampingan hukum bagi mahasiswa Unas dilaksanakan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Unas. Sementara, sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola menegaskan, masuknya aparat 'menyerbu' ke kampus adalah salah. ''Penyerbuan ke Unas jelas salah. Polisi maupun mahasiswa benar-benar jadi korban pemerintah yang mengambil keputusan ragu-ragu,'' kata Tamrin usai dialog interaktif mengenai polisi di Jakarta, Sabtu (31/5). Dia berpendapat, pemerintah menunda lama keputusan soal kenaikan harga BBM ini, sehingga menimbulkan keresahan. Ditambah lagi dengan pernyataan Jusuf Kalla yang membakar yang menantang. Menurutnya, sebagai wapres, harus bersikap sebagai negarawan, tidak bisa menantang seperti itu. ''Anak muda ditantang tidak mundur, tetap maju. Kondisi ini sudah diprovokasi oleh JK dengan pernyataan-pernyataan yang sangat keras sehingga keadaan semakin panas,'' tandasnya. Meski begitu, Tamrin menegaskan kembali bahwa kesalahan lebih banyak ke polisi. Sebagai aparat penegak hukum, pengayom, dan pelindung masyarakat, mereka tidak boleh masuk wilayah otonom kampus. ''Apalagi tidak mengantongi (surat) penggeledahan. Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira menyatakan, pemeriksaan kepolisian ke dalam Unas itu sesuai prosedur didasarkan atas tindakan anarkis yang pelakunya melarikan diri ke dalam kampus. Menurutnya, aparat tidak akan melakukan tindakan penegakan hukum apabila demostrasi itu tidak melanggar ketertiban umum dan hukum. Menyoroti soal kejadian tersebut, Anggota Komisi Hukum (Komisi III) dari Fraksi PKS Fahri Hamzah mengatakan, kalau elit politik memprovokasi, ''Ini berarti mereka gagal melakukan komunikasi di segala arah.'' Dia berpendapat, pemerintah datang dengan keputusan mendadak tanpa bisa dicerna. Menurutnya, salah jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan sulit berkomunikasi. (c54/wed ) Dibaca: 92
Powered by AkoComment Tweaked Special Edition v.1.4.6 |
||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




beri komentar untuk artikel ini