KULTWIT
You are here: Home » Kiprah » PKS: 15 Tahun Pendanaan Partai Tidak Tersandung Korupsi

PKS: 15 Tahun Pendanaan Partai Tidak Tersandung Korupsi

1360320248238799405JAKARTA – Ahmad Fathanah mengakui telah menyumbangkan sejumlah dana bagi Partai Keadlian Sejahtera (PKS). Namun, PKS bersikukuh bahwa dana yang dimiliki partainya hasil dari kader sendiri.

“Masalahnya dia (Fathonah) bukan kader dan telah mengaku makelar. Ini sudah selesai,” kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (20/5/2013).

Fahri menegaskan bahwa Fathanah merupakan orang luar yang tidak ada hubungannya dengan PKS. Apalagi, kata dia, pendanaan partai memiliki mekanisme yang ketat.

“Itulah selama 15 tahun tidak ada sandungan korupsi,” kata Fahri.

Ia mengatakan prinsip pendanaan di PKS yakni “kantong kami, dana kami” yang telah berjalan selama 15 tahun.

“Itu ada aturan di internal kami, berbisnis tidak boleh atas nama partai,” katanya.

Sebelumnya, tersangka Ahmad Fathanah mengakui pernah menyumbang ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sumbangan yang belum jelas jumlahnya itu dicairkan pada tahun 2012.

“Saya nyumbang untuk Partai Keadilan Sejahtera tahun 2012,” kata Fathanah saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Fathanah bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.

Tim Jaksa penuntut umum yang dipimpin Muhammad Roem mencecar Fathanah soal seputar aliran dana itu. Fathanah merupakan seorang pengusaha pemilik perusahaan Prima Karsa Sejahtera.

“Saya pernah dapat keuntungan sekitar Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar. Kalau ingin menyumbang, itu tergantung saya,” kata Fathanah.

Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top