KULTWIT
You are here: Home » Kultwit » PSEUDO DEMOKRASI

PSEUDO DEMOKRASI

Sebagai sistem, saya sudah sering sampaikan beda respons demokrasi dan otoritarian kepada korupsi.

Sebab dua sistem itu memiliki kepercayaan yg berbeda kepada manusia. Otoritarian itu sistem yg curiga pada manusia dan kebebasannya.

Makanya para ideolognya (termasuk supomo di sini) state heavy. Itu sebabnya mereka terlalu mendukung negara sampai-sampai hak individu hilang.

Ini nampak pada komunisme. Dalam komunisme, polit biro yg korup itu menentukan segalanya. Termasuk memilih koruptor untuk dihukum mati demi efek jera.

Polit biro yg menguasai struktur kekuasaan tidak mengandalkan regulasi atau institusi tetapi kekuasaan, yang lain alat saja.

Beda dalam demokrasi yg menganggap manusia dan kebebasannya itu baik karenanya negara justru harus diawasi ketat.

Maka untuk menjamin itu, demokrasi berpendirian bahwa sistemlah yang harus di perkuat dan setidaknya itu terdiri dari 3 hal:

Pertama, regulasi yg bermakna jelas dan pasti. Kedua, institusi yg terbuka dan ketiga manusia yang merdeka.

Demokrasi berpendirian bahwa sistem adalah jaminan bagi hak publik akan kepastian dan keadilan. Makanya harus terbuka.

Dengan itu juga demokrasi berpendirian bahwa sistem itu tetap dan manusianya datang dan pergi juga kadang-kadang jadi korban sistem.

Institusi yang tertutup, aturan yang samar, dan diskresi berlebihan tanpa pengawasan bisa mendorong korupsi.

Maka, kalau mau korupsi hilang, Anda harus mulai dari pembongkaran aturan yang samar dan institusi yang tertutup jangan dibalik.

Tapi kan kita heran, kenapa KPK tidak mendorong keterbukaan sistem? Terutama di polisi, jaksa dan hakim?

Jadi, pilihan kepada demokrasi lah yang telah membuka borok sistem korup yg tertutup di masa lalu. Ini berita baik.

Berita ini akan terus baik jika kita konsisten menggunakan cara kerja demokrasi dalam penanganan masalah yang muncul dalam transisi.

Dalam kerangka itu, UU 30/2002 saya anggap sebagai jalan keluar sementara. Sebab KPK yang superbody juga adalah non-demokratis.

Mungkin perbedaan kita hanya pada waktu saya menganggap efek sistemik keberadaan KPK terlalu lama, padahal kewenangan besar.

Saya akan terus memikirkan ini. Sebab citra kita di luar (via IPK) masih buruk sekali. Saya tidak terima bangsa baik ini terhina.

Pandangan dan perasaan saya mungkin tidak mewakili, tetapi setidaknya saya sudah sampaikan sebagai tawaran awal. Mumpung ada.

Saya akan membaca semua respon dan tanggapan di sela-sela kita itikaf. Semoga tambah berkah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top