Jakarta, Sumbawanews.com.- Senin 18 Juli 2012 petang akhirnya gubernur NTB Dr.TGB. Zainul Majdi menandatangani SK pengajuan PPS (Provinsi Pulau Sumbawa) sebagai calon Daerah Otonomi Baru (DOB). SK rekomendasi gubernur tersebut ditandatangani setelah hasil kajian Tim Teknis bentukan gubernur yang diketuai oleh Sekda NTB H. Muhammad Nur, SH., MH usai bekerja dan menghasilkan rekomendasi bahwa PPS layak dibentuk sebagai DOB. SK Gubernur sebelumnya menjadi kendala utama dalam pemekaran PPS sejak masa gubernur NTB Harun Al-Rasyid, kemudian Lalu Srinate yang urung mengeluarkan rekomendasi.
Poetra Adi Soerjo dari Petisi Warga Sumbawa Jakarta (P’WARTA) menilai rekomendasi Gubernur NTB belum bisa menjamin PPS terbentuk dalam waktu dekat. Alasannya karena pemerintah pusat telah membahas final tentang wilayah-wilayah DOB yang akan dimekarkan.
"Jika PPS kelak gagal di Pemerintah Pusat, maka rekomendasi ini sebagai bentuk cuci tangan TGB setelah melihat proses pembahasan pemekaran dipusat hampir mencapai titik final." jelasnya.
Dari 33 daerah yang dibahas oleh DPR RI telah direlease bahwa 18 daerah memenuhi syarat, dan 5 daerah sudah dipanggil oleh DPR RI agar gubernur setempat memberikan ekspose dihadapan komisi II DPR RI terkait rencana pemekaran di daerahnya. Daerah tersebut di antaranya Propinsi Kalimantan Utara, Kota Raha dan Kabupaten Muna Barat di Sulawesi, Kabupaten Taliabu di Maluku Utara, dan Manokwari selatan di Papua.
Sementara itu di mendagri tetap konsisten bahwa pemekaran tetap mengikuti logika desertada (desain besar otonomi daerah) sampai 2025 dan menunggu hasil revisi UU 32 2004 tentang pemerintahan daerah.
"Disinilah kami memandang bahwa gubernur menandatangani PPS pada hari ini adalah sebagai bentuk cuci tangan agar kedepan dia tidak menjadi pihak yang disalahkan ketika PPS tidak terbentuk, padahal pembahasan di pusat hampir dikatakan sudah mencapai titik final di mana di dalam desertada PPS dinyatakan tidak memenuhi persyaratan indek fiscal dan di komisi II DPR RI tidak bisa masuk ke dalam gerbong daerah pemekaran yang dibahas untuk diajukan ke presiden." jelasnya.
Dengan tarik ulur yang dilakukan TGB terkait PPS maka perjuangan PPS harus menempuh jalur yang sangat berat dimana tidak lagi melalui Komisi II DPR RI dan juga tidak melalui Kemendagri yaitu hak usul inisiatif anggota DPR RI.
"Cara ini sedikit lebih berat dari jalur konvensional melalui komisi II DPR RI dan kemendagri namun jika sukses akan lebih cepat proses politik dan pembahasannya."ungkapnya.
Perjuangan terkait PPS tinggal bergantung pada hak usul inisiatif yang akan segera diajukan oleh perorangan anggota DPR RI di mana Fachri hamzah wakil ketua Komisi III DPR RI, dan Harun Al-Easyid anggota komisi II DPR RI akan segera mengajukan hak usul inisiatif dalam rapat paripurna terdekat agar PPS dapat masuk dalam daftar prolegnas (program legislasi nasional) 2012.
Jika hak usul inisiatif ini segera dilakukan maka PPS dapat masuk dalam agenda prolegnas 2012 tergantung pada pandangan fraksi fraksi di DPR RI. Dua fraksi yaitu PKS di mana fachri hamzah berasal dan Gerindra sebagai partai Harun al-Rasyid sudah jelas menyetujui, bandul PPS tinggal tergantung loby politik kepada Fraksi partai democrat, fraksi PAN, fraksi PDIP, Fraksi PKB, fraksi Hanura dan Fraksi PPP.
PPS sangat penting segera diwujudkan terkait ketimpangan pembangunan yang terjadi antara pulau lombok dan pulau Sumbawa.
Meskipun reformasi 98 telah menghasilkan desentralisasi system pemerintahan namun system fiscal hampir dikatakan masih tetap sentralistik. Hal inilah yang membuat daerah yang jauh secara struktural dari pusat dirugikan atas pengelolaan SDA serta daerah yang secara structural dekat tetap mendapat keuntungan desentralisasi fiscal lebih banyak.
Jika PPS menjadi propinsi maka setidaknya keterwakilan secara politik di DPR RI dari daerah sunda kecil NTB akan bertambah yaitu 9 kursi DPR RI untuk pulau lombok dan 7 kursi untuk pulau Sumbawa, sedangkan kursi untuk DPD bias bertambah menjadi 8 kursi yaitu 4 kursi untuk Lombok dan 4 kursi untuk pulau sumbawa. "Di sisi lain kesempatan kerja baik di sector swasta ataupun birokrasi tentunya akan bertambah." tutup Soerjo. (sn01)
Quote: http://www.sumbawanews.com/
Comments
There are no comments