KULTWIT
You are here: Home » Kiprah » Baleg DPR Laporkan Revisi UU MD3 dalam Sidang Paripurna

Baleg DPR Laporkan Revisi UU MD3 dalam Sidang Paripurna

151045120130627-145042780x390JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Badan Legislasi DPR akan menyampaikan laporan mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pada sidang paripurna, Rabu (26/11/2014).

Laporan itu akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan apakah perubahan UU MD3 disetujui atau tidak oleh anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan, jika anggota DPR setuju merevisi UU MD3, maka revisi tersebut akan masuk dalam program legislasi nasional DPR. Rencananya, Fahri yang akan memimpin sidang paripurna didampingi oleh pimpinan DPR lainnya.

Selanjutnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top