KULTWIT
You are here: Home » Kiprah » DEMOKRASI PARPOL SEBUAH KEHARUSAN

DEMOKRASI PARPOL SEBUAH KEHARUSAN

DEMOKRASI PARPOL SEBUAH KEHARUSAN

Saya pernah jadi korban AD/ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya. Setidaknya kurang sempurna. Maka saya bisa mengerti bahwa Prof. Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan.

Partai politik memang harus sadar perlunya demokratisasi. Kita tidak punya pilihan.!

Parpol yang telah melakukan kontrak dengan rakyat melalui pemilu tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas private. Mereka harus terbuka pada publik seperti public company. Selama anda belum jual saham silahkan. Tapi begitu terima uang rakyat? Demokratisasi Parpol wajib!

Kalau partai politik menganggap Demokratisasi Parpol tidak penting maka secara sistemik kita akan membiarkan demokrasi kita hancur berkeping. Parpol adalah tulang punggung pengelolaan negara. Hancur parpol hacur tulang punggung. Kayak apa jadinya kawan? Tanda-tanda itu mendekat.

Apa yang dilakukan Prof. Yusril bukanlah persoalan kecil. Beliau juga politisi yang masih memimpin parpol. Dan saya tidak terlalu peduli kepentingan kecilnya tapi kepentingan besar untuk Demokratisasi Parpol tidak bisa kita bantah. Argumennya terlalu kuat.

Kita para politisi selain berkepentingan dengan membaiknya iklim demokrasi kita, kita juga ingin nama baik kita terjaga. Maka Demokratisasi Parpol adalah jalan menuju ke sana. Saya mendukung Prof Yusril
semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!

Twitter @fahrihamzah
(24/9/21)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top