KULTWIT
You are here: Home » Kultwit » DI LAUT KITA JAYA

DI LAUT KITA JAYA

Ijin menyampaikan Pointer Seminar Daerah Kepulauan Yang saya sampaikan terkait peran @DPR_RI atas RUU Pemerintah Daerah Kepulauan usul inisiatif DPDRI atas permintaan dari 8 Propinsi kepulauan yg tergabung dalam Badan Kerjasama Pemerintah Daerah Kepulauan.

RUU Pemerintah Daerah Kepulauan sudah masuk menjadi prolegnas prioritas tahun 2018 di urutan nomor 23, merupakan usul inisiatif dari DPD. Sementara itu di Prolegnas 2015-2019, RUU ini bernama RUU tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kepulauan.

Sebelumnya hal ini sudah pernah menjadi RUU dan dibahas oleh Pansus DPR priode 2009-2014, saat itu RUU tersebut bernama (RUU) Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (RUU PPDK). Ketua Pansus nya saat itu adalah Almarhum bapak Alex litay anggota Komisi II DPR RI FPDIP.

Saat itu Kemendagri menolak RUU tersebut karena tidak mau mebuat UU khusus yang hanya berlaku untuk 8 propinsi, sementara UU Pemda sebagai hukum positif sudah ada.Mendagri saat itu menyarankan agar materi dalam RUU dimasukkan dalam revisi UU 32/2004 tentang Pemerintah daerah.

Di antara materi dalam RUU PPDK saat itu adalah daerah kepulauan akan diberi kewenangan lebih untuk tata ruang, administrasi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), perbatasan, menjaga keamanan dan pertahanan laut. Kewenangan lebih itu diberikan melalui melalui pemerintah provinsi.

Namun sekali lagi, kemendagri saat itu menolak RUU tersebut di antaranya karena bertentangan dengan hukum internasional tentang laut, serta adanya klausul daerah kepulauan mendapat 1% dari DAU. Sekarang kita punya presiden yg punya mimpi #PorosMaritim saya memakai #NegeriBahari

Hingga selesai priode DPR 2009-2014 Pansus RUU PPDK berakhir dan tak menghasilkan kesepakatan untuk melahirkan UU. DPR RI tak mengenal istilah carry over antar priode sehingga materi tersebut harus dibahas lagi dari awal.

Dan alhamdulillah DPD sebagai wakil daerah telah menyusun naskah akademik dan RUU baru bernama RUU Pemerintah daerah Kepulauan. Usul Inisiatif DPD tersebut telah masuk menjadi prolegnas prioritas untuk diselesaikan dalam tahun 2018 ini.
#NegeriBahari #RUUPemdaKep

Saya berkeyakinan bahwa RUU ini akan dengan sangat cepat bisa diselesaikan oleh DPR-DPD dan Pemerintah. Apalagi hari ini kita lihat Mendagri langsung turun tangan. Ini artinya bagi pemerintah sudah tidak ada masalah dalam substansi RUU.

Saya juga melihat keinginan daerah kepulauan dalam draft terakhir pada dasarnya sangat sederhana. Daerah Kepulauan tak menuntut diistimewakan dan atau tak menuntut dana otonomi khusus. Ini biasa saja akibat perbedaan komposisi geografis wilayah.

Mindset dari pembangunan kita selama ini sangat daratan minded. Hal tersebut terlihat dalam UU 33/2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang mengartikan luas wilayah sebagai indeks perhitungan DAU hanya sebagai luas daratan.

Padahal ada banyak wilayah di indonesia yang luas perairannya jauh lebih luas dari luas daratan. Dan aktivitas penduduk tidak hanya di daratan tapi lebih banyak di perairan. Untuk itu metode perhitungan Dana Alokasi harus berubah.

Terkait point ini pada dasarnya pemerintah di priode lalu sudah menyetujui. Mendagri saat itu menolak pengkaplingan 1% DAU nasional untuk daerah kepulauan dan mengusulkan agar luas perairan dijadikan sebagai indeks tambahan perhitungan DAU untuk daerah kepulauan.

Diluar hal tersebut saya justru punya imajinasi yang besar yerkait dengan RUU ini. Pemerintah harusnya melihat RUU ini sebagai tools untuk melandaskan pikiran awal Presiden Jokowi yang secara tegas di awal kampanye ingin menjadikan indonesia sebagai #PorosMaritim dunia.

Poros maritim ini sangat mewah dalam ide namun sampai hari ini tak mampu diterjemahkan secara baik sehingga tidak landas dalam desain pembangunan nasional. Dunia mengakui dan terbelalak dengan selogan Presiden kala itu terkait kembali ke laut dan tak boleh memunggungi laut .

Namun ide itu sampai tahun ketiga hanya menjadi selogan yang mewah dalam perdebatan -hanya melahirkan perubahan struktur kementerian dengan penambahan menko maritim, serta penenggelaman kapal oleh menteri kelautan sebagai siasat menjaga kedaulatan laut.

Tindakan ibu @susipudjiastuti ada benarnya. Tapi itu hilir. Maling di laut berkeliaran karena kita sendiri sudah tidak melaut. Nelayan kita tak lagi jadi andalan. Kultur bahari dicabut dari sekolahan. Anak2 mulai takut dengan laut.

Padahal pada dasarnya jika nelayan kita benar benar difasiltasi untuk hidup dan bekehidupan di laut maka tak akan ada kapal asing yang masuk. Kapal asing itu masuk karena wilayah laut kita sepi dari aktivitas produksi nelayan sendiri tapi nelayan asing.

Laut kita makin sepi, illegal fishing makin ramai. Karena Dalam skala gelobal kita melihat dewasa ini bahwa pusat gravitasi geo-ekonomi dan geo-politik dunia sedang bergeser dari barat ke asia timur, negara-negara asia sedang bangkit. Kaut kita kena kavling.

Seharusnya momentum Asia ini menunjang cita-cita indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia menjadi poros maritim dunia. Tapi Apa sebenarnya teknis dari terma indonesia sebagai poros maritim dunia agar tak menjadi sekedar selogan?

Di sana harus ada kesadaran tentang letak strategis Indonesia sebagai negara yang diapit oleh dua benua dan dua samudera. Indonesia harus menjadikan letak strategis itu sebagai senjata untuk merebut jalur distribusi perdagangan dunia.

Dalam hal tersebut maka tentu berkonsekwensi pada produk kebijakan untuk menata wilayah kepualauan ini agar layak secara infrastruktur untuk menjadi jalur distribusi perdagangan dunia itu.
Laut harus kembali diduduki.

Untuk menunjang hal tersebut maka di dalam negeri kita harus menjamin dan meningkatkan konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim sebagai jaminan aman pada pasar dan dunia untuk dilalui.

Diluar perbaikan infrastruktur di sepanjang pantai kita agar menjadi teras dan halaman depan dari rumah bernama indonesia ini. saya berharap presiden juga mulai memberikan sinyal kepada dunia sebagai kesiapan kita dengan mulai berkantor di laut bukan di gunung.

Presiden harus punya istana di dalam laut dan mengomandoi pembangunan indonesia dari laut. Presiden harusnya punya kapal seperti air force one untuk ngantor di laut lalu singgah di berbagai wilayah di indonesia ini dengan kapal istana kepresidenan.

Untuk konektifitas antar pulau, presiden habibi sudah membuat proyek percontohan yang sangat baik di batam. Rantai kepulauan di kepri ini sebetulnya dapat menjadi basis yg terhubung dengan sabang dan kepulauan luar yg menjadi tameng NKRI.

Tapi sayang Batam dan Kepri sudah tidak ditengok lagi. Lalu mereka terbengkalai menjadi halaman belakang ekonomi Singapura yang megah. Batang seperti disuntik mati atau anastesi supaya kesadarannya hilang.

Sekarang, 8 gubernur berkumpul. Mereka minta presiden memenuhi janji. Ini memasuki tahun ke-4 tapi #RUUPemdaKep tidak kunjung jadi. Masalahnya ada di perhitungan sana sini. Semoga kali ini segera penuhi janji.

Paling tidak, kita segera meletakkan pondasi bagi #NegeriBahari. Bismillah. Tks.

Twitter @Fahrihamzah 29/1/2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top