KULTWIT
You are here: Home » Kultwit » DOAKAN AHMAD DHANI

DOAKAN AHMAD DHANI

Belum bisa tidur,
Tadi saya membaca berita @AHMADDHANIPRAST dipaksa memakai rompi tahanan oleh jaksa yang tidak punya hak apapun untuk menahan #ADP setelah dipindah paksa ke Rutan Madaeng bergabung dengan perampok dan narkoba. Seniman dan politisi itu betul2 mau dihancurkan.

Di Surabaya, kasus #ADP baru tahap terdakwa dan tidak bisa ditahan. Jaksa PN Surabaya tidak punya hak menahan karena kasus ini tuntutannya rendah tidak bisa ditahan. Hak JPU hanya menghadirkan pada saat persidangan sesuai permintaan hakim. Katanya 2 kali sepekan.

Kenapa JPU merasa Punya hak menahan, katanya karena sudah bersurat ke PT DKI untuk membuat penetapan dan PT DKI membuat penetapan ganda. Apa hak JPU bikin surat minta penetapan ganda? Bukankah hak-nya hanya sebatas meminjam (bon) untuk menghadirkan di ruang sidang? #ADP

Kenapa PT seperti membuat penetapan baru yang mengijinkan JPU melakukan penahanan? Apa hak JPU Surabaya melakukan penahanan? Katanya perintah hakim PT, loh kok hakim PT bisa bikin perintah ke jaksa di luar jurisdiksinya? Siapa yang menekan PT? Ayo kita cari! #SaveADP

Di PT DKI @AHMADDHANIPRAST sedang memencari keadilan atas putusan PN Jakarta Selatan. Maka, seharusnya PT DKI menahan #ADP di Jakarta sebagai wilayah hukum tempat beliau memohon banding yg waktunya hanya terbatas. Kenapa dibuang ke Surabaya? Di lapas kelas bahaya?

Entahlah,
Semoga Allah SWT memberikan kesabaran kepada #ADP dan keluarganya yg sedang dirundung kesedihan. Kezaliman padanya semoga terbayar lunas di pemilu nanti. Jika @prabowo – @sandiuno menang dan beliau terpilih sebagai anggota @DPR_RI dapil Jatim. Lunas sudah. Amin.

‪Sahabat,‬
‪Doakan @AHMADDHANIPRAST agar terus memberi tenaga pada dirinya dan perjuangan kita. Waktu kita terbatas dan mari kita bergabung dalam barisan yang melawan kezaliman di bumi ini. Mari kita galang #LawanKezaliman #SaveADP #AllahuAkbar #Merdeka ‬

@fahrihamzah
Malam ini.
9/2/2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top