KULTWIT
You are here: Home » Kiprah » DPR Balas Surat Presiden Jokowi 27 Oktober

DPR Balas Surat Presiden Jokowi 27 Oktober

a_-RAPAT-KONSULTASI-Ketua-Mahkamah-Konstitusi-MK-Mahfud-MD-kiri-dan-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Fahri-Hamzah-kanan-memimpin-rapat-konsultasi-antara-MK-dan-Komisi-III-DPR-di-gedung-MK-Jakarta-Senin-30_5-1024x583Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan akan membalas surat dari Presiden Joko Widodo pada 27 Oktober 2014. Isi surat itu nantinya berisi pertimbangan perubahan nomenklatur kementerian.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakana pihaknya sebenarnya mempunyai waktu tujuh hari untuk memberi pertimbangan kepada Presiden Jokowi.

“Ini kan suratnya 22 Oktober kita terima, berarti harusnya selesai 29 Oktober. Tapi kami sudah buat laporan ke Presiden bahwa kami akan jawab 27 Oktober,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2014.

Menurut Fahri, siang ini pukul 14.00 WIB para pimpinan DPR akan menggelar rapat dengan para pimpinan fraksi untuk membahas surat Presiden Jokowi. Rapat itu, kata dia, digelar oleh para pimpinan karena Badan Musyawarah belum terbentuk.

“Setelah itu diputuskan akan dibahas oleh siapa, komisi mana, karena komisi sudah dibentuk tapi anggota belum penuh,” jelas dia.

Secara pribadi, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berpendapat bahwa alat kelengkapan dewan dan 11 Komisi di DPR sudah terbentuk meskipun lima fraksi belum menyerahkan susunan anggota.

“Dan Komisi II sudah ada ketua sementara yaitu Fadli Zon. Jadi sudah bisa beri rekomendasi,” ungkap dia.

Sumber: http://politik.news.viva.co.id/news/read/550903-dpr-balas-surat-presiden-jokowi-27-oktober

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top