WARTA KOTA, SENAYAN – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meluruskan soal rencana pembangunan apartemen untuk anggota Dewan, di tanah bekas Taman Ria Senayan, menggantikan rumah jabatan di Kalibata, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pembangunan apartemen itu dilakukan atas kerja sama dengan swasta, kemudian nantinya disewakan ke anggota Dewan. Lokasinya terletak di Taman Ria Senayan, lantaran tanahnya merupakan milik Sekretariat Negara.
“Kami mengatakan, setelah diskusi dengan Sekretariat Negara, diskusi dengan kementerian (terkait), daripada dibikin mal, mendingan dibikin apartemen. Ini bukan uang negara. Itu haknya ada di Setneg. Pakai uang swasta,” kata Fahri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).