REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengisyaratkan DPR akan menggunakan hak interpelasi (hak bertanya) kepada pemerintah terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dia menilai, pemerintah perlu menjelaskan keputusan menaikkan harga di tengah menurunnya harga minyak mentah dunia.
“Saya mendengar banyak yang mengusulkan itu (interpelasi), silakan saja itu hak dasar dewan,” katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Menurutnya, pemerintah tidak perlu khawatir terkait hak interpelasi yang akan dilakukan dewan. Interpelasi merupakan hak dasar dewan yang tidak berbahaya. Dalam interpelasi, dewan hanya meminta penjelasan terkait kebijakan yang diambil pemerintah.
“Malah bagus untuk pemerintah supaya dia menjelaskan secara formal di sidang paripurna dewan,” ujar Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Selengkapnya