JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan pertaruhan besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ada konsekuensi besar bila lembaga anti rasuah itu gagal membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kalau tidak terbukti, menurut saya, KPK sudah menjadi mesin fitnah yang besar bagi DPR dan bangsa Indonesia,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Fahri menantang KPK membuktikan ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP. Padahal, tutur dia, audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.