KULTWIT
You are here: Home » Liputan Media » Fahri Nilai Novanto Bisa Jabat Ketua DPR meski Hilang dan Diburu KPK

Fahri Nilai Novanto Bisa Jabat Ketua DPR meski Hilang dan Diburu KPK

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai Setya Novanto tetap bisa menjabat Ketua DPR sekalipun ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini disampaikan Fahri yang sedang melakukan kunjungan kerja di Brunei lewat keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).

“Perlu ditegaskan di sini bahwa status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR,” kata Fahri.

Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top