Jakarta – Presiden Joko Widodo telah melayangkan surat kepada DPR untuk meminta rekomendasi atas nomenklatur kabinetnya. Namun sebenarnya Jokowi bisa saja mengumumkan nama-nama menteri tanpa menunggu rekomendasi DPR. Hanya saja apabila dilihat dari etika maka harusnya Jokowi menunggu rekomendasi DPR, karena sudah terlanjur mengirim surat.
“Sifat rekomendasi itu bisa diminta atau tidak, tapi presiden sudah minta. Karena itu semalam saya kaget kok ada pengumuman kabinet sementara presiden kirim surat ke kami. Secara etika kan minta pendapat mau bentuk kabinet itu 7 hari lalu mau diumumkan itu mustahil karena itu saya nge-tweet. Kabinet dibentuk 7 hari ke depan karena kami masih belum kasih pertimbangan,” ucap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
“Kecuali presiden tidak masukkan surat kan nggak apa-apa juga. Tapi karena surat sudah masuk, ada masalah etik loh ya, bukan masalah hukum,” sambung Fahri.
Selain itu, lanjut Fahri, sebenarnya secara teknis Wakil Ketua DPR Fadli Zon dapat membentuk pimpinan atau merekomendasikan surat itu kepada Presiden Jokowi. Namun hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam rapat konsultasi pengganti Bada Musyawarah siang nanti.
”Pak Fadli misalnya bisa mimpin untuk bentuk pimpinan atau rekomendasikan surat kepada Presiden Jokowi,” ucapnya.
Sumber: http://news.detik.com/read/2014/10/23/132109/2727599/10/fahri-secara-etika-presiden-harus-tunggu-dpr-sebelum-umumkan-kabinet