Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi pernyataan KPK yang memastikan bahwa penanganan perkara e-KTP tetap berjalan meski Johannes Marliem, saksi kunci kasus tersebut, telah tewas di Los Angeles, Amerika Serikat, Jumat, 11 Agustus 2017. Namun begitu, dia mengaku heran terkait rencana tersebut.
“Tadi pagi saya baca, KPK bilang kasus e-KTP tidak akan terpengaruh karena meninggalnya Johannes Marliem. Nah bagaimana? Katanya saksi kunci, kok tidak terpengaruh?” ucap Fahri saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Menurut dia, sebagai saksi kunci seharusnya Johannes Marliem semasa hidupnya mendapat perlindungan dari KPK secara maksimal. Sebab, keterangannya sangat dinantikan untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP.