KULTWIT
You are here: Home » Kiprah » Kepada Yth Pegawai KPK sebanyak 1271 orang!

Kepada Yth Pegawai KPK sebanyak 1271 orang!

Kepada Yth Pegawai KPK sebanyak 1271 orang!

Setelah revisi UU KPK UU No 19/2019 maka KPK memerlukan cara baru untuk menjelaskan kerja-kerja besarnya. Saya percaya 1271 orang yang telah dilantik kemarin adalah generasi baru yang lebih baik dari KPK generaai UU 30/2002 dulu.

Korupsi adalah penyakit dalam tubuh organisasi negara dan pemerintahan. Ia bersemayam dalam semua cabang kekuasaan tak terkecuali judikatif. Tapi, ia subur oleh budaya bangsanya yang toleran pada penyimpangan aparat dan pejabat.

Maka saya berharap, pegawai baru KPK
jangan terpukau dengan besarnya keluasaan yang kalian punya atau populitas yang ada di dunia maya.

Tapi fokus dengan menggali semangat kolaborasi yang ada dalam UU KPK lama dan baru. Ini zaman kolaborasi kita tidak hidup sendiri.

Kekeliruan mereka yang kuat dan berkuasa sepanjang sejarah adalah menganggap kekuatan dan kekuasaan itu untuk dimonopoli padahal untuk dibagi. Maka saya percaya korupsi hanya bisa hilang oleh sebuah orkestra.

Dan KPK bersama presiden harus memimpin orkestra itu. Jangan percaya bahwa kolaborasi bisa merusak kalian.

Justru kalau pikiran itu mulai timbul, kalian telah mengidap penyakit menyimpang. Membangun eksklusifitas moral dengan menganggap yang lain sudah rusak adalah kekacauan narasi pemberantasan korupsi. Berbahaya!

Rendah hatilah karena ini kerja besar. Ini kerja bersama. Ini kerja bangsa. Rakyat berdoa karena kebaikan hidup mereka sebagian dititipkan di pundak kalian.

Jagalah amanah ini dengan benar agar masa depan bangsa ini ada harapan. Selamat bekerja kawan!

Twitter @fahrihamzah 2/6/21

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top