TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencemaskan efek UU Tax Amnesty. Dia khawatir, Indonesia bisa kesusupan dana ilegal dari luar.
Padahal, selama ini Indonesia sudah dikenal sebagai negara yang bebas dari pencucian uang. Ditambah, Indonesia memiliki institusi PPATK dan KPK.
“Itu saja yang perlu disiasati. Jangan karena Tax Amnesty, kita jadi kemasukan citra buruk. Ada uang masuk tapi uang kotor, dan yang keluar uang bersih itu harus cermat dipantau,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7/2016).