REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil ketua DPR Fahri Hamzah meminta Badan Legislasi untuk menahan diri, sebelum melanjutkan lebih jauh membahasa draft RUU KPK. Sebab, masih ada hal-hal yang mesti dikoordinasikan serta diluruskan mengenai RUU tersebut.
”Jangan melangkah lebih jauh dulu Baleg. Jangan samapai DPR yang Dianggap nafsu untuk revisi UU KPK. Kalau pemerihtah tidak mau ya tidak akan terjadi lagi revisi UU KPK,” kata Fahri kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Fahri menjelaskan, pertama-pertama RUU KPK itu bersumber dari satu debat panjang, dari tubuh pemerintah. Selain itu, jangan juga dilupakan dan harus diungkap, konflik tajam yang luar biasa yang kerap kali melibatkan KPK.
Contohnya, kata Fahri, dalam pemelihan kabinet ditandai stabilo merah. Masalahnya, stabilo merah jadi tersangka, seseorang dibuat tidak layak menjadi Menteri.