Jakarta – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersilakan gugatan terhadap revisi UU MD3 melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan tidak ada lobi-lobi antara DPR dan MK untuk memenangkan gugatan-gugatan terhadap UU MD3.
“Ya nggak apa-apa (digugat). Itu hak rakyat. Terserah aja,” ucap Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
“Nggak ada hubungannya (dengan MK). Sudah lah, hindari interpretasi bahwa DPR ini lembaga yang dipimpin satu orang. Di DPR ini ada 10 partai, ada 560 anggota beda pikirannya masing-masing. Nggak akan ada yang bulat. Jadi mustahil itu,” jelasnya.
Selengkapnya