KULTWIT
You are here: Home » Liputan Media » Fahri Hamzah Usul Pansus Angket KPK Undang Yusril Hingga Megawati

Fahri Hamzah Usul Pansus Angket KPK Undang Yusril Hingga Megawati

Jakarta – Pansus Hak Angket KPK di DPR akan memulai kerja dengan memanggil tersangka pemberian keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan Pansus memanggil para pihak yang terlibat dalam kelahiran KPK.

Fahri menyebut saat ini ada 4 nama yang masih hidup yang bisa dimintai pendapat soal kerja KPK sejak terbentuk hingga sekarang. Nama itu mulai dari mantan presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri hingga eks Menkumham, (dulu Menteri Kehakiman dan HAM) Yusril Ihza Mahendra.

“Ada 4 orang yang masih hidup yang mereka itu termasuk membuat UU KPK. Yang menanda tangani sebagai UU adalah Presiden Megawati, yang memimpin sebagai menteri, Menkum HAM waktu itu Prof Yusril Ihza Mahendra, yang memimpin pemerintah atas UU KPK sebenarnya Prof Romli Atmasasmita, dari DPR yang memimpin Panda Nababan. Ada ahli lain prof Andi Hamzah,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Scroll To Top